Pilar Islam yang kedua setelah dua kalimat
syahadat adalah menegakkan sholat lima waktu. Bahkan sholat ini adalah pembeda
antara seorang yang beriman dan yang tidak beriman, sebagaimana sabda
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya yang
memisahkan antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan
sholat.” (HR. Muslim). Oleh karena itu seorang muslim haruslah
memperhatikan sholatnya. Namun sungguh suatu hal yang sangat memprihatinkan,
banyak kaum muslimin di zaman ini yang meremehkan masalah sholat bahkan
terkadang lalai dari mengerjakannya.
Lima waktu sholat tersebut adalah sholat
Zhuhur, sholat Ashar, sholat Magrib, Sholat Isya dan Sholat Subuh. Inilah
sholat lima waktu yang wajib dilakukan oleh seorang muslim. Mari kita simak
sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik, beliau berkata, “Sholat
lima waktu diwajibkan pada Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam pada malam Isra
Mi’raj sebanyak 50 waktu, kemudian berkurang sampai menjadi 5 waktu kemudian
beliau diseru, “Wahai Muhammad sesungguhnya perkataan-Ku tidak akan berubah dan
pahala 5 waktu ini sama dengan pahala 50 waktu bagimu.” (Muttafaqun
‘alaihi)
Allah subhanahu wa ta’ala juga berfirman,
أَقِمِ الصَّلاَةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ
إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ
مَشْهُوداً
“Dirikanlah shalat dari sesudah matahari
tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya
shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al Isra: 78)
Pada firman Allah,
أَقِمِ الصَّلاَةَ لِدُلُوكِ
الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ
“Dirikanlah shalat dari sesudah matahari
tergelincir sampai gelap malam.”
Terkandung di dalamnya kewajiban mengerjakan
sholat Zuhur sampai dengan Isya kemudian pada firman-Nya,
وَقُرْآنَ
الْفَجْرِ إِنَّ
قُرْآنَ الْفَجْرِ
كَانَ مَشْهُوداً
“Dan (dirikanlah pula shalat) subuh.
Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” terkandung di
dalamnya perintah mengerjakan sholat subuh. (Lihat Syarah Aqidah al Wasithiyyah
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin).
Mendirikan sholat adalah kewajiban setiap
muslim yang sudah baligh dan berakal. Adapun seorang muslim yang hilang
kesadarannya, maka ia tidak diwajibkan mengerjakan sholat berdasarkan hadits
dari Ali rodhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
beliau berkata, “Pena diangkat dari tiga golongan, dari orang yang tidur
sampai dia bangun, dari anak kecil sampai dia mimpi dan dari orang gila sampai
dia sembuh.” (HR. Abu Daud No 12,78 dan 4370 Lihat di Shohih Jami’us
Shaghir 3513 ).
Walaupun demikian, wali seorang anak kecil
wajib menyuruh anaknya untuk sholat agar melatih sang anak menjaga sholat lima
waktu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Perintahkanlah
anak kalian yang sudah berumur tujuh tahun untuk mengerjakan sholat, dan
pukullah mereka agar mereka mau mengerjakan sholat saat mereka berumur 10 tahun
dan pisahkanlah tempat tidur mereka.” (Hasan, Shahih Jami’us Shaghir
5868, HR. Abu Daud)
Pilar Islam Ketiga: Menunaikan Zakat
Inilah rukun Islam yang ketiga yaitu
menunaikan zakat. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا
اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاء وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا
الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya
menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama
yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat. dan yang
demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al Bayyinah: 5)
Allah subhanahu wa ta’ala juga berfirman
ketika mengancam orang-orang yang tidak mau membayar zakatnya,
وَلاَ يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ
يَبْخَلُونَ بِمَا آتَاهُمُ اللّهُ مِن فَضْلِهِ هُوَ خَيْراً لَّهُمْ بَلْ هُوَ
شَرٌّ لَّهُمْ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُواْ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلِلّهِ
مِيرَاثُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ وَاللّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
“Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil
dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa
kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi
mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di
hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di
bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Ali Imran:
180)
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda dalam sebuah hadits dari Abu Hurairoh dari Nabi shalallahu ‘alaihi
wa sallam beliau bersabda, “Barang siapa yang diberikan harta oleh Allah
namun dia tidak menunaikan zakatnya pada hari kiamat dia akan menghadapi ular
jantan yang botak kepalanya karena banyak bisanya dan memiliki dua taring yang
akan mengalunginya pada hari kiamat. Kemudian ular tersebut menggigit dua
mulutnya dan berkata, aku adalah harta simpananmu, aku adalah hartamu.”
Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat,
وَلاَ يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ
يَبْخَلُونَ بِمَا آتَاهُمُ اللّهُ مِن فَضْلِهِ هُوَ خَيْراً لَّهُمْ بَلْ هُوَ
شَرٌّ لَّهُمْ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُواْ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلِلّهِ
مِيرَاثُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ وَاللّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
“Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil
dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa
kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka.
Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari
kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di
bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Ali Imran:
180)
Pilar Islam Keempat: Berpuasa Pada Bulan
Ramadhan
Inilah rukun Islam keempat yang
wajib dilakukan oleh seorang muslim yaitu berpuasa selama satu bulan penuh pada
bulan Ramadhan dengan menahan makan, minum dan berhubungan suami istri serta
pembatal lain dari mulai terbit fajar sampai tenggelamnya matahari. Allah
subhanahu wa ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ
كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ
لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ أَيَّاماً مَّعْدُودَاتٍ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضاً
أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ
يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْراً فَهُوَ خَيْرٌ
لَّهُ وَأَن تَصُومُواْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ شَهْرُ رَمَضَانَ
الَّذِيَ أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَى
وَالْفُرْقَانِ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas
kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu
bertakwa (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara
kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah
baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.
Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak
berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang
dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan , maka itulah yang lebih baik
baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (Beberapa hari
yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan
(permulaan) Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan
mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena
itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan
itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau
dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak
hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki
kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan
bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang
diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al Baqarah: 183-185)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, “Barang
siapa yang berpuasa pada bulan Ramadhan karena beriman dengan kewajibannya dan
mengharap pahala dari Allah maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”
(Muttafaqun ‘Alaihi)
Dalam hadits yang lain, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah berfirman, seluruh amal anak cucu
Adam adalah untuknya sendiri kecuali puasa. Puasa adalah untuk-Ku dan Aku yang
akan membalasnya. Puasa adalah perisai. Jika kalian berpuasa, maka janganlah
kalian berbicara kotor atau dengan berteriak-teriak. Jika ada yang menghina
kalian atau memukul kalian, maka katakanlah “aku sedang berpuasa” sebanyak dua
kali. Demi Zat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya bau mulut orang yang
berpuasa lebih harum di sisi Allah dibandingkan bau minyak kesturi pada hari
kiamat nanti. Orang yang berpuasa mendapatkan dua kebahagiaan, bahagia ketika
berbuka berpuasa dan bahagia dengan sebab berpuasa ketika bertemu dengan
Rabbnya.” (Muttafaqun ‘Alaihi)
Dalam hadits lain, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya di dalam surga terdapat sebuah
pintu yang disebut dengan pintu Ar Rayyan. Hanya orang-orang yang sering
berpuasa yang akan memasuki pintu tersebut. Mereka dipanggil, “Mana orang-orang
yang berpuasa?” kemudian mereka masuk ke dalamnya dan orang-orang selain mereka
tidak bisa masuk. Jika mereka sudah masuk, maka tertutup pintu tersebut dan
tidak ada lagi yang masuk selain mereka.” (Muttafaqun ‘alaihi)
Pilar Islam Kelima: Menunaikan Haji ke
Baitullah Jika Mampu
Rukun Islam yang kelima yaitu menunaikan haji
ke Baitullah jika mampu sekali seumur hidup. Allah subhanahu wa ta’ala
berfirman,
وَلِلّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ
الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِي
“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia
terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke
Baitullah.” (QS. Ali Imran: 97)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairoh, “Umroh
yang satu dengan yang selanjutnya menjadi pelebur dosa di antara keduanya dan
tidak ada pahala yang pantas bagi haji yang mabrur kecuali surga.”
(Muttafaqun ‘alaihi)
Dalam hadits lain yang diriwayatkan dari Abu
Hurairah beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
pernah berkhotbah, “Wahai manusia, Allah telah mewajibkan pada kalian ibadah
haji, maka berhajilah.” Kemudian ada seorang laki-laki yang berkata, “Apakah
pada setiap tahun wahai Rasulullah?” kemudian beliau terdiam sampai-sampai
laki-laki itu bertanya sebanyak tiga kali. Kemudian beliau bersabda,
“Seandainya aku katakan Iya, niscaya akan wajib bagi kalian padahal kalian
tidak mampu. Biarkan apa yang aku tinggalkan karena sesungguhnya sebab
kebinasaan orang setelah kalian adalah banyak bertanya dan menyelisihi nabinya.
Jika aku perintahkan satu hal maka lakukan semampu kalian dan jika aku melarang
sesuatu maka jauhilah.” (HR. Muslim).
Apakah yang dimaksud dengan mampu pada
pelaksanaan ibadah haji? Syaikh Abdul ‘Azhim bin Badawi menjelaskan bahwa
kemampuan dalam melaksanakan ibadah haji terkait dengan 3 hal yaitu:
Pertama, kesehatan berdasarkan hadits dari
ibnu Abbas bahwa ada seorang wanita dari Ja’tsam yang mengadu pada Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah sesungguhnya ayahku terkena kewajiban
haji ketika umurnya sudah tua dan ia tidak mampu menaiki tunggangannya, apakah
aku boleh berhaji untuknya?” Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Berhajilah untuknya.” (Muttafaqun ‘alaihi)
Kedua, memiliki bekal untuk perjalanan haji
pulang-pergi dan memiliki bekal untuk kebutuhan orang-orang yang wajib dia beri
nafkah. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Cukuplah
seorang disebut sebagai pendosa jika dia menyia-nyiakan orang yang wajib dia
nafkahi.” (HR. Abu Daud)
Ketiga, aman dari gangguan dalam perjalanan.
Karena menunaikan haji padahal kondisi tidak aman adalah sebuah bahaya dan
bahaya merupakan salah satu penghalang yang disyariatkan.
Penutup
Demikianlah penjelasan ringkas tentang lima
pilar Islam yang kita kenal dengan rukun Islam. Semoga apa yang kami sampaikan
ini bisa bermanfaat bagi kita semua. Amiin ya mujibbas Saailiin…
Rujukan:
- Syarah Arba’in An Nawawiyah, Syaikh Shalih bin Abdil ‘Aziiz Alu Syaikh
- Taisir Wushul Ilaa Nailil Ma’mul bi Syarhi Tsalatsatil Ushul, Syaikh Nu’man bin Abdil Kariim Al Watr
- Al Wajiiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitaabil ‘Aziiz Syaikh Abdul ‘azhim Badawi
- Syarah Aqidah al Wasithiyyah (Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar