Maha Suci Alloh yang telah menciptakan manusia
berpasang-pasangan satu dengan yang lainnya, dan menyatukan keduanya dalam
taqwa, serta menumbuhkan darinya rasa tenteram dan kasih sayang. Dengan
pernikahan seseorang dapat memenuhi kebutuhan fitrah insaniyahnya (kemanusiaan)
dengan cara yang benar sebagai suami isteri. Lebih jauh lagi mereka akan
memperoleh pahala disebabkan telah melaksanakan amal ibadah yang sesuai dengan
syari'at Alloh SWT.
Pernikahan dalam pandangan Islam, bukan hanya
sekedar formalisasi hubungan suami isteri, pergantian status, serta upaya
pemenuhan kebutuhan fitrah manusia. Pernikahan bukan hanya sekedar upacara
sakral yang merupakan bagian dari kehidupan manusia. Pernikahan merupakan
ibadah yang disyari'atkan oleh Alloh SWT melalui Rosul-Nya, maka tidak
diragukan lagi pernikahan adalah bukti ketundukan seseorang kepada Alloh dan Rosul-Nya.
Adalah sebuah kecerobohan, bila hamba-Nya yang ingin
melaksanakan ibadah yang suci ini (nikah) menodainya dengan bid'ah (yang tidak
diajarkan oleh Islam) dan khurafat (hal-hal yang membawa kepada kemusyrikan
terhadap Alloh).
ADAB WALIMAH
Adab-adab terselenggaranya acara walimah agar tetap dalam ridho Alloh SWT, yaitu :
Tidak
dibenarkan melaksanakan walimah dan menghadirinya dengan didasari
kepentingan-kepentingan lain selain untuk mencari ridho Alloh SWT, karena hanya
dengan niat yang ikhlas-lah segala amalan kita mendapat pahala dan ridho Alloh,
sehingga melahirkan keberkahan dalam meniti kehidupan selanjutnya.
"Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung pada niatnya, dan sesungguhnya bagi setiap orang tergantung apa yang ia niatkan..." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
"Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung pada niatnya, dan sesungguhnya bagi setiap orang tergantung apa yang ia niatkan..." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
2. Menghindari kemaksiatan
Ada beberapa catatan
yang harus diperhatikan sehingga kita terbebas dari kemaksiatan kepada Alloh SWT :
a. Jangan
melupakan fakir miskin dalam mengundang tamu.
Rosululloh
bersabda :
"Makanan paling buruk adalah makanan dalam walimah, dimana orang- orang kaya diundang makan, sedangkan orang-orang miskin tidak diundang." (HR. Muslim dan Al-Baihaqi)
"Makanan paling buruk adalah makanan dalam walimah, dimana orang- orang kaya diundang makan, sedangkan orang-orang miskin tidak diundang." (HR. Muslim dan Al-Baihaqi)
b. Menghindari perbuatan syirik dan
khurofat.
Dalam
masyarakat kita terdapat banyak kebiasaan dan hal-hal yang dilandasi oleh
kepercayaan terhadap selain Alloh SWT, walaupun sering kita dengar bahwa hal-hal
tersebut hanya perantara, tetapi Rosul-Nya tidak mencontohkan, dan Alloh SWT melarangnya.
Alloh SWT berfirman :
"Dan ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan." (QS. Al-Jin [72] :06)
"Barangsiapa mendatangi dukun atau peramal, dan percaya kepada ucapannya, maka ia telah mengkufuri apa yang telah diturunkan Alloh kepada Nabi Muhammad
." (HR. Abu Dawud)
"Dan ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan." (QS. Al-Jin [72] :06)
"Barangsiapa mendatangi dukun atau peramal, dan percaya kepada ucapannya, maka ia telah mengkufuri apa yang telah diturunkan Alloh kepada Nabi Muhammad
Riwayat lain :
"Barangsiapa membatalkan maksud keperluannya karena ramalan hari
mujur, maka ia telah syirik kepada Alloh." (HR. Ahmad).
"Barangsiapa membatalkan maksud keperluannya karena ramalan hari
mujur, maka ia telah syirik kepada Alloh." (HR. Ahmad).
c. Tidak bercampur baur antara tamu pria dan wanita
Hikmah
tidak bercampur baurnya antara tamu pria dan wanita adalah untuk menghindari
terjadinya zina mata dan zina hati. Alloh SWT berfirman :
"Dan janganlah kalian mendekati zina;
sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang
buruk." (QS. Al Isro' [17] : 32)
Rosululloh
bersabda :
"Dua mata itu bisa berzina, dan zinanya ialah melihat (yang bukan mahromnya).” (HR. Al-Bukhori)
Dan salah satu bentuk yang bisa menimbulkan gejolak syahwat dan menghantarkan kepada perzinaan (hati) adalah berjabat tangan antara orang yang bukan mahromnya.
"Dua mata itu bisa berzina, dan zinanya ialah melihat (yang bukan mahromnya).” (HR. Al-Bukhori)
Dan salah satu bentuk yang bisa menimbulkan gejolak syahwat dan menghantarkan kepada perzinaan (hati) adalah berjabat tangan antara orang yang bukan mahromnya.
"Seandainya kepala seseorang di tusuk dengan
jarum dari besi itu lebih baik dari pada menyentuh (berjabat tangan) dengan
wanita yang tidak halal baginya.”
(HR.
Thobroni dalam Al-Mu’jam Kabir 20/174)
Untuk
membantu terlaksananya hal tersebut di atas, maka sangat diperlukan sebuah
pelengkap, yaitu dengan pemisahan
ruangan tamu untuk pria dan wanita atau memakai hijab (tirai), sebagaimana
Rosululloh
contohkan pada waktu Rosululloh
menikah dengan Zainab binti Jahsyi di Madinah,
yang merupakan sebab turunnya surat Al-Ahzab [33] : 53.
d.Menghindari
hiburan (musik & nyanyian) yang merusak nilai ibadah
Alloh SWT berfirman :
“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.” (QS. Luqman [31] : 06)
“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.” (QS. Luqman [31] : 06)
Rasululloh
bersabda:
"Sungguh, benar-benar akan ada di kalangan
ummatku sekelompok orang yang menghalalkan kemaluan (zina), sutera, khamr
(minuman keras), dan alat-alat musik.
E. Menghindari,
dari perbuatan mubazir.
“Dan berikanlah
kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang
yang dalam perjalanan, dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara
boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan
syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS. Al Israa' [17] : 26-27)
F. Saling
menghormati dan berkata yang baik.
"Barangsiapa yang beriman kepada Alloh dan Hari
Akhir, hendaklah ia berkata baik, barangsiapa yang beriman kepada Alloh dan
Hari Akhir, hendaklah menghormati tetangganya, barangsiapa yang beriman kepada
Alloh dan Hari Akhir, hendaklah menghormati tamunya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
G. Memberikan ucapan selamat dan mendo'akan kedua
mempelai.
Disunnahkan
kita untuk mengucapkan do'a ketika kita berjabat tangan dengan sang pengantin.
"Apabila salah seorang saudaramu menikah ucapkanlah:
"Baarokallohu laka, wabaaroka 'alaika, wa jama'a bainakuma fii khoir" artinya : "Semoga Alloh SWT memberkahimu dan mudah-mudahan Alloh mengekalkan berkah atasmu serta menghimpun kalian berdua di dalam kebaikan." (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).
Atau do'a Rosulullah SAW kepada Ali bin Abi Tholib R.A ketika menikah dengan Fatimah Az-Zahrah (putri Rosulullah SAW) :
"Semoga Alloh mengimpun yang terserak dari kalian berdua, memberkahi kalian berdua; dan kiranya Alloh meningkatkan kualitas keturunannya, menjadikan pembuka rahmat, sumber ilmu dan hikmah, pemberi rasa aman bagi umat."
"Apabila salah seorang saudaramu menikah ucapkanlah:
"Baarokallohu laka, wabaaroka 'alaika, wa jama'a bainakuma fii khoir" artinya : "Semoga Alloh SWT memberkahimu dan mudah-mudahan Alloh mengekalkan berkah atasmu serta menghimpun kalian berdua di dalam kebaikan." (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).
Atau do'a Rosulullah SAW kepada Ali bin Abi Tholib R.A ketika menikah dengan Fatimah Az-Zahrah (putri Rosulullah SAW) :
"Semoga Alloh mengimpun yang terserak dari kalian berdua, memberkahi kalian berdua; dan kiranya Alloh meningkatkan kualitas keturunannya, menjadikan pembuka rahmat, sumber ilmu dan hikmah, pemberi rasa aman bagi umat."
ADAB MAKAN PADA ACARA WALIMAH
1. Tidak berlebih-lebihan
"Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah
di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan jangan berlebih-lebihan.
Sesungguhnya Alloh tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan." (QS. Al A'raaf [07] :31)
2. Menggunakan tangan kanan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Wahai anakku, sebutlah nama Allah, makan-minumlah dengan tangan kananmu, dan makanlah makanan yang berada di dekatmu.” (HR. Al-Bukhori no. 5376 dan Muslim 2022)
3. Jangan makan-minum sambil berdiri
Dari Abu Huroirah radhiyallahu ‘anhu,
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda:
“Janganlah kalian makan-minum sambil berdiri. Barangsiapa
lupa sehingga makan-minum sambil berdiri, maka hendaklah ia berusaha untuk
memuntahkannya.” (HR. Ahmad no 8135)
"Dari Anas, bahwasanya Nabi saw telah melarang
seseorang sambil berdiri, Qatadah bertanya kepada Anas : "Bagaimana jika
makan sambil berdiri?" jawabnya : "Tentunya yang demikian itu sangat
buruk dan jahat."
(HR. Muslim)
Demikianlah risalah ini, mudah-mudahan kita dapat
memahaminya dengan pemahaman yang benar tanpa dilandasi prasangka buruk dalam
mempelajari Al-Islam yang sangat sempurna (mencakup segala aspek) dalam
ajarannya, sehingga kita dapat mengamalkannya, Amiin.
Wallohu A’lam.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar